Selasa, 08 Maret 2011

KS-Posco, Pelabuhan Pemda dan Kesejahteraan Rakyat

Oleh Ayatullah Marsai

Foto: Suhendra/Detik Finance
Saya tidak mau masuk ke dalam citra yang dikembangan sekarang. Bahwa Krakatau Steel (KS) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Cilegon itu lawan yang saling menjatuhkan antara satu sama lain. Dengan kata lain, jika satu muncul, maka yang satu tenggelam. Perseteruan itu hanya permukaan saja, sambil dibubuhi dengan politisasi kapitalisme atau sebaliknya, kapitalisasi politik. Seolah-olah KS berkepentingan menjadi orang nomor satu di Pemkot Cilegon, seolah Pemkot juga adalah “perusahaan” yang patut bersaing dengan KS mengejar keuntungan. Padahal tidak demikian adanya.
Pemkot Cilegon dan KS mempunyai posisi masing-masing berbeda. Pemkot Cilegon sebagai pemerintah yang berkewajiban mengelola potensi-potensi daerah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat secara khusus, sedangkan KS sebagai perusahaan yang berkepentingan untuk menggali keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kepentingan perusahaan. Kalaupun ada sebagian kecil keuntungan yang diserahkan kepada kepentingan social, itu karena undang-undang negara mengharuskannya. Kalau tidak, mungkin tidak.
Dalam kapasitasnya masing-masing, baik Pemkot maupun KS, “berseteru” dengan alasan yang sama persis, yakni untuk menyejahterakan masyarakat Cilegon. Alasan ini dipegang erat oleh kedua belah pihak. Paradoksnya, tujuan yang sama kok bisa berseteru dalam jangka waktu yang sangat panjang, saling membenarkan pendiriannya masing-masing.
Menjadi meragukan memang, apakah benar, baik KS maupun Pemda berseteru untuk kepentingan masyarakat atau rakyat? Orang awam hanya mampu melihat permukaan ini, mungkin benar, mungkin juga hanya tameng saja. Artinya, argumen-argumen yang selama ini mereka perjuangkan atas nama rakyat itu sejati, atau hanya kebohongan belaka.
Penandatanganan MoU beberapa minggu kemarin, bukan puncak (klimaks), sama sekali bukan. Penandatanganan MoU tersebut merupakan awal bagi kepentingan bersama yang sejati. Karena, dari titik inilah rakyat yang selama ini diatasnamakan, bisa melihat keterhubungan dengan titik tujuan bersama. Tentu saja hal ini bisa dilihat dari langka masing-masing pihak ke depan pasca-MoU ini. Apakah betul yang mereka perjuangkan selama ini, banyak mengakomodir slogan-slogan mereka selama “masa perjuangan”, atau justru slogan-slogan atas nama rakyat itu ke depan dilipat rapat-rapat dan disemprotkan pewangi ‘dana csr’ untuk menutupi “kebusukan” di dalamnya. Sementara, tenaga kerja yang diserap, keuntungan hasil usaha, hanya dirasakan oleh segelintir orang dan golongan tertentu saja. Dan, efek kerusakan lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam tidak dicarikan solusi antisipasinya.
Untuk menjawab persolan-persolan yang bakal muncul tersebut, Pemkot Cilegon dan KS harus terus berkomitmen duduk bersama secara kontinuitas, berdiskusi tentang penyerapan tenaga kerja, mengantisipasi kesenjangan sosial sebagai konsekwensi logis masyarakat urban, polusi udara, kerusakan lingkungan, bahkan bersiap siaga menghadapi kemungkinan letusan Gunung Anak Krakatau.
Saya ragu dengan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemda maupun KS-Poso, bisa mengakomodir masyarakat Cilegon, tanpa terlebih dahulu membangun kompetensi masyarakat terlebih dahulu lewat pendidikan. Pendidikan yang berorientasi industri dan kepelabuhanan ‘wajib’ ada di Kota Cilegon, tidak boleh tidak. Sebab, hanya dengan kompetensi di bidang industri dan kepelabuhananlah, masyarakat Cilegon bisa mengisi peluang yang di butuhkan oleh KS-Posco dan Pelabuhan Pemkot ini. Tanpa kompetensi itu, siap-siap saja mengalami kebangkrutan, baik karena tidak berkompetennya tenaga kerja ataupun karena kolusi yang mungkin akan banyak terjadi.
Singkatnya, KS-Posco dan Pemkot harus memulai pekerjaan dari penyediaan SDM professional dari masyarakat Cilegon, dengan cara memberi pendidikan dan pelatihan, merintis sekolah dan perguruan tinggi yang berorientasi industri dan kepelabuhanan. Tanpa langkah ini, saya kira slogan-slogan atas nama kesejahteraan rakyat dari kedua bela pihak tidak lebih dari tameng belaka untuk menutupi kepentingan yang disembunyikan. [wallahu ‘alam bissawab].

Penulis adalah Kabid Karya Komunitas Penulis Muda Cilegon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar